Loading...
Detail Materi

Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Rafsa
rafsa34@gmail.com

Gratis

PPKN Kelas VI SD UMUM

Deskripsi

Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah tahapan dan upaya yang dilakukan oleh para pendiri negara Indonesia untuk menyusun dan merumuskan lima sila yang menjadi dasar ideologi negara, yaitu Pancasila. Proses ini berlangsung pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Proses perumusan Pancasila dimulai dengan penyampaian ide-ide dari berbagai pihak, baik dari pemimpin politik, tokoh masyarakat, maupun kelompok-kelompok lainnya. Kemudian, diadakan diskusi, perdebatan, dan konsolidasi untuk mencapai kesepakatan mengenai nilai-nilai yang akan menjadi dasar negara Indonesia.

Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta berperan penting dalam menyusun teks resmi Pancasila. Pada tanggal 1 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil menyusun dan merumuskan teks Piagam Jakarta yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Proses perumusan Pancasila ini melibatkan banyak pemikiran, perjuangan, dan kesepakatan untuk memastikan bahwa nilai-nilai dasar tersebut mencerminkan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia serta dapat mengakomodasi keberagaman dan persatuan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila akhirnya diakui dan dijadikan sebagai dasar negara Indonesia dalam pembukaan UUD 1945.

Tujuan

Tujuan Pembelajaran.
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan siswa dapat:
1.    Menjelaskan nilai juang proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
2.    Menjelaskan nilai kebersamaan dalam perumusan Pancasila.
3.    Meneladani tokoh dalam kehidupan sehari-hari.